Buku Hukum Kesehatan

BUKU PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PROFESI KESEHATAN DI INDONESIA

Panduan Praktis Hukum Kesehatan bagi Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

oleh Dr. Dr. Rosidi Roslan, S.IP., SKM., S.H., MPH., M.Si., M.AP., M.H.

17 terjual
Mulai dari Rp319,000 Harga menyesuaikan format yang dipilih
Pilihan Produk

Pilih Format

Pilih satu format untuk melihat harga dan stok.

Buku OriginalProduk resmi Master Book Store

Pilih FormatBenefit menyesuaikan pilihan produk

Bantuan AdminKonfirmasi pesanan melalui WhatsApp

Pilih format, lalu lanjutkan melalui Toko Online, WhatsApp, Shopee.

Tentang Buku Ini

Perlindungan Hukum bagi Profesi Kesehatan di Indonesia hadir sebagai panduan praktis untuk memahami posisi hukum tenaga medis, tenaga kesehatan, pasien, dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam praktik yang semakin kompleks. Buku ini menjelaskan bahwa perlindungan hukum bukanlah kekebalan dari tanggung jawab, melainkan jaminan agar setiap tindakan profesional dinilai secara objektif, proporsional, sesuai kompetensi, standar profesi, etika, dan ketentuan hukum. Disusun dalam sepuluh bab, pembahasan bergerak dari fondasi perlindungan hukum, kerangka regulasi, hak dan kewajiban profesi, informed consent, rekam medis, serta tanggung jawab fasilitas pelayanan kesehatan, hingga etik, disiplin, pertanggungjawaban perdata, pidana, administrasi, dan penyelesaian sengketa medis. Buku ini juga menjawab tantangan kontemporer seperti telemedicine, rekam medis elektronik, pelindungan data pribadi, media sosial, kekerasan terhadap tenaga kesehatan, dan keselamatan kerja. Dengan pendekatan akademik-praktis, tabel, bagan, checklist, serta ilustrasi kasus, buku ini menjadi rujukan aplikatif untuk membangun pelayanan kesehatan yang aman, adil, profesional, dan bermartabat.

Spesifikasi Buku

PenulisDr. Dr. Rosidi Roslan, S.IP., SKM., S.H., MPH., M.Si., M.AP., M.H., dr. Andi Yussianto, S.H., M.Epid., C.Med., Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H
ISBN9-786347-798053
PenerbitPT Jeef Legal Corpora
Tahun terbit2026
Jumlah halaman485 halaman
BahasaIndonesia
Berat1000 g
Dimensi25 × 25 × 17 cm
Ukuran15,5 x 23 cm/B5 Standar Dikti/UNESCO
CoverHard Cover Full Color, laminasi doff
IsiB/W, bookpaper
Tahun Terbit2026
Format BukuBuku Cetak / Fisik

Keunikan Buku

1. Membangun perlindungan hukum yang berimbang. Buku tidak semata-mata membela profesi kesehatan, tetapi menempatkan perlindungan tenaga medis dan tenaga kesehatan bersama hak pasien, keselamatan pasien, serta tanggung jawab fasilitas pelayanan kesehatan.

2. Menjelaskan batas antara risiko medis dan persoalan hukum. Pembaca dibantu memahami perbedaan risiko medis, komplikasi, kelalaian, malapraktik, pelanggaran etik, pelanggaran disiplin, serta pertanggungjawaban perdata, pidana, dan administrasi.

3. Menghubungkan teori hukum dengan praktik pelayanan sehari-hari. Informed consent, rekam medis, SOP, komunikasi terapeutik, dokumentasi, komplain pasien, mediasi, pengamanan bukti, dan pendampingan hukum dibahas sebagai instrumen perlindungan yang dapat diterapkan.

4. Menempatkan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari sistem perlindungan. Rumah sakit, puskesmas, klinik, dan fasilitas lainnya tidak diposisikan hanya sebagai tempat bekerja, tetapi sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab dalam tata kelola risiko, keselamatan kerja, pendampingan, dan pencegahan sengketa.

5. Menjangkau persoalan hukum kesehatan era digital. Buku memperluas pembahasan hingga telemedicine, rekam medis elektronik, pelindungan data pribadi, kerahasiaan medis, media sosial, risiko reputasi, kekerasan terhadap tenaga kesehatan, dan burnout.

Profil Penulis
Profil Penulis
Dr. Dr. Rosidi Roslan, S.IP., SKM., S.H., MPH., M.Si., M.AP., M.H.

Dr. Dr. Rosidi Roslan, S.IP., SKM., S.H., MPH., M.Si., M.AP., M.H.

Penulis

25Buku

Dr. Dr. Rosidi Roslan, S.IP., SKM., S.H., MPH., M.Si., M.AP., M.H., Seorang akademisi, birokrat, praktisi hukum, praktisi kesehatan masyarakat, dan penulis yang memiliki perhatian mendalam terhadap hukum, kebijakan kesehatan, administrasi publik, tata kelola kelembagaan, manajemen pelayanan, kepemimpinan, komunikasi, kesehatan lingkungan, serta pengembangan diri strategis. Melalui pengalaman panjang di dunia akademik, birokrasi, hukum, kesehatan, dan kepemimpinan organisasi, penulis melihat bahwa kualitas seseorang maupun kualitas sebuah sistem tidak hanya ditentukan oleh jabatan, gelar, aturan, atau kewenangan formal, melainkan oleh nilai yang dihadirkan, kepercayaan yang dibangun, kontribusi yang diberikan, integritas yang dijaga, serta reputasi yang dirawat secara konsisten. Lahir di Padang pada 18 September 1971, penulis menempuh perjalanan pendidikan yang panjang dan multidisipliner. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri Padang Panjang, ia melanjutkan studi pada Akademi Penilik Kesehatan Padang dan lulus pada tahun 1994. Selanjutnya, ia meraih gelar Sarjana Ilmu Politik dari Universitas Terbuka, Sarjana Kesehatan Masyarakat dari Universitas Indonesia, serta Sarjana Hukum dari Universitas Bung Karno. Pada jenjang pascasarjana, penulis memperoleh gelar Master of Public Health dari Southern Cross University, Australia, dengan konsentrasi Public Health Leadership, serta menyelesaikan pendidikan Magister Ilmu Administrasi, Magister Ilmu Hukum, dan Magister Sains. Pada jenjang doktoral, penulis meraih Doktor Ilmu Manajemen dari Universitas Persada Indonesia YAI dan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sebelas Maret dengan predikat cum laude. Sejak tahun 2025, penulis juga melanjutkan studi pada Program Doktor Administrasi Publik Universitas Terbuka. Perjalanan karier penulis berlangsung di ruang yang mempertemukan kebijakan publik, pelayanan kesehatan, administrasi negara, hukum, komunikasi, manajemen organisasi, dan kepemimpinan kelembagaan. Dalam pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, penulis pernah memimpin Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya pada periode 2020–2023. Setelah itu, penulis dipercaya menjabat sebagai Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Surabaya. Dari pengalaman tersebut, penulis memahami bahwa kepemimpinan bukan sekadar kemampuan memberi perintah, melainkan seni membangun pengaruh, menjaga kepercayaan, membaca situasi, mengelola risiko, menata sistem, dan memastikan setiap kewenangan digunakan untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Kompetensi profesional penulis diperkuat melalui berbagai pendidikan dan sertifikasi, antara lain Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Certified Legal Auditor, Pendidikan Auditor Hukum, Certified Trainer of Statement Analyst, Certified Human Resources Management, Certified Public Speaking, Certified Motivation Trainer, serta berbagai sertifikasi di bidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia. Perpaduan antara pendidikan hukum, kesehatan masyarakat, administrasi publik, manajemen, komunikasi, dan pengalaman birokrasi memberi penulis sudut pandang yang khas dalam membaca persoalan manusia, organisasi, regulasi, pelayanan, kewenangan, relasi kuasa, reputasi, dan tanggung jawab publik. Sebagai akademisi dan penulis, Dr. Dr. Rosidi Roslan aktif melakukan penelitian, publikasi ilmiah, pengembangan model kebijakan, serta penulisan buku di bidang hukum, kesehatan, administrasi publik, manajemen kesehatan, tata kelola pelayanan, kebijakan publik, kesehatan lingkungan, dan pengembangan diri profesional. Karya-karyanya berangkat dari keyakinan bahwa ilmu harus dapat menjembatani teori dan praktik, regulasi dan kenyataan lapangan, kepastian hukum dan rasa keadilan, serta kepentingan organisasi dan martabat manusia. Karena itu, tulisan-tulisannya disusun dengan gaya populer-profesional: tetap berpijak pada kerangka akademik, tetapi disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan relevan bagi pembaca luas. Dalam bidang hukum, administrasi, dan tata kelola jabatan publik, penulis menghadirkan karya seperti Saat Jabatan Menjadi Delik, Kesalahan Anggaran Bukan Selalu Korupsi, Memahami Ilmu Perundang-undangan, Cara Berpikir Hukum, Tata Kelola dan Digitalisasi Manajemen Kesehatan Daerah, Menyebut Pasal Saja Tidak Cukup, dan Keadilan di Balik Pasal. Melalui buku-buku tersebut, penulis mengajak pembaca membaca hukum secara jernih, proporsional, dan bertanggung jawab. Hukum tidak boleh hanya dipahami sebagai kumpulan pasal, tetapi sebagai cara berpikir yang menuntut fakta, alasan, bukti, konteks, kewenangan, prosedur, serta keberpihakan pada keadilan. Dalam bidang hukum kesehatan, profesi medis, dan perlindungan pelayanan kesehatan, penulis menulis dan/atau turut menulis sejumlah karya seperti Ketika Dokter Tidak Aman, Harmoni dalam Krisis: Arsitektur Hukum Menjinakkan Pandemi, Hukum Kesehatan di Balik Ruang Praktik, Bukan Semua Hasil Buruk adalah Malpraktik, dan Perlindungan Hukum bagi Profesi Kesehatan di Indonesia. Melalui karya-karya tersebut, penulis menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah ruang yang sangat manusiawi sekaligus penuh tanggung jawab hukum. Pasien harus dilindungi dari pelayanan yang tidak bermutu, tenaga medis dan tenaga kesehatan harus dilindungi dari tuduhan yang tergesa-gesa ketika telah bekerja sesuai standar, dan fasilitas pelayanan kesehatan harus membangun tata kelola yang aman, adil, transparan, serta akuntabel. Dalam bidang manajemen rumah sakit, kebijakan kesehatan, dan tata kelola pelayanan, penulis menghadirkan gagasan melalui buku seperti Peningkatan Kesehatan Lanjutan dalam Sistem Kesehatan Indonesia: Pelayanan Rujukan, Rumah Sakit, Mutu, Pembiayaan, dan Transformasi Layanan Kesehatan, Surplus Tanpa Mengorbankan Pasien, Rumah Sakit Tangguh di Era BPJS, Kepemimpinan dan Berpikir Sistem Kesehatan Masyarakat, Direktur Rumah Sakit Harus Tahu, Strategi Kebijakan Kesehatan Pro Rakyat, Di Balik Angka Ada Nyawa: Mengapa Data Surveilans Harus Berubah Menjadi Keputusan yang Menyelamatkan Masyarakat, serta Berpikir Sistem untuk Pemimpin Kesehatan: Cara Sederhana Memetakan Masalah, Menemukan Leverage, dan Menjalankan Solusi. Buku-buku ini menunjukkan perhatian penulis terhadap pentingnya rumah sakit dan sistem kesehatan yang tidak hanya kuat secara administratif dan finansial, tetapi juga tetap berpihak kepada pasien, mutu layanan, keselamatan, kepatuhan, efisiensi, dan keadilan akses. Bagi penulis, organisasi pelayanan kesehatan yang baik adalah organisasi yang mampu melayani dengan hati, mengelola dengan disiplin, membaca risiko dengan data, serta mengambil keputusan dengan akal sehat. Dalam bidang kesehatan lingkungan dan kesehatan masyarakat, penulis juga menghadirkan karya seperti Buku Ajar Kesehatan Lingkungan Permukiman dan Perkotaan, Buku Ajar Analisa Dampak Lingkungan, Epidemiologi yang Bertanggung Jawab: Antara Angka, Narasi, dan Tindakan Kebijakan, dan Buku Ajar Analisis Kualitas Lingkungan. Melalui karya-karya tersebut, penulis menempatkan kesehatan masyarakat sebagai bidang yang tidak dapat dipisahkan dari lingkungan, data, regulasi, perilaku manusia, perencanaan, pengawasan, dan keberlanjutan. Kesehatan, dalam pandangan penulis, tidak hanya ditentukan oleh pelayanan klinis, tetapi juga oleh kualitas air, udara, tanah, pangan, permukiman, kebijakan lingkungan, serta kemampuan negara dan masyarakat membaca risiko secara ilmiah. Penulis juga menaruh perhatian pada kebijakan publik kontemporer, termasuk isu gizi, pembiayaan negara, dan keberlanjutan program sosial, sebagaimana tampak dalam karya Makan Bergizi Gratis: Solusi atau Beban Negara? Melalui tema tersebut, penulis mengajak pembaca melihat kebijakan bukan hanya dari niat baik, tetapi juga dari desain program, kesiapan anggaran, risiko implementasi, tata kelola, akuntabilitas, dan dampaknya terhadap masyarakat. Bagi penulis, kebijakan publik yang baik harus berpihak kepada rakyat, tetapi tetap harus dihitung, diuji, diawasi, dan dipertanggungjawabkan. Selain menulis tema hukum, kesehatan, dan tata kelola, penulis juga mengembangkan karya bertema kepemimpinan dan pengembangan diri strategis seperti Seni Dibutuhkan dan Menang dengan Tenang. Dalam karya-karya tersebut, penulis mengajak pembaca memahami bahwa pengaruh yang kuat tidak dibangun melalui pemaksaan, kebisingan, atau ambisi yang kasar, melainkan melalui nilai, kepercayaan, kontribusi, batasan, ketenangan, kemampuan membaca situasi, serta reputasi yang dibuktikan. Seseorang tidak perlu memohon perhatian atau memaksa penghargaan apabila ia mampu membangun nilai diri, menghadirkan manfaat, menjaga etika, dan menjadi pribadi yang benar-benar dibutuhkan. Atas dedikasi dan pengabdiannya, penulis memperoleh berbagai penghargaan nasional, antara lain Peringkat I Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh BBPK Jakarta bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, serta Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX dan XXX dari Presiden Republik Indonesia atas pengabdian yang dinilai layak menjadi teladan. Melalui karya-karyanya, Dr. Dr. Rosidi Roslan terus menghadirkan gagasan bahwa hukum, kesehatan, administrasi publik, tata kelola, kepemimpinan, kebijakan, dan pengembangan diri pada akhirnya harus kembali kepada tujuan utamanya: melayani manusia, menjaga martabat, memperkuat sistem, membangun kepercayaan, dan menghadirkan keadilan dalam kehidupan nyata. Baginya, buku bukan sekadar kumpulan tulisan, melainkan ruang untuk menata pikiran, membagikan pengalaman, memperkuat literasi publik, dan mengajak pembaca menjadi lebih jernih, lebih berani, lebih bertanggung jawab, serta lebih bernilai bagi sesama.

“Kualitas seseorang maupun sebuah sistem dibangun melalui nilai, kepercayaan, kontribusi, integritas, dan reputasi yang dirawat secara konsisten.”
Hukum Kebijakan Kesehatan Administrasi Publik Manajemen Pelayanan Kepemimpinan
Penulis lainnya 2
dr. Andi Yussianto, S.H., M.Epid., C.Med.
dr. Andi Yussianto, S.H., M.Epid., C.Med. Dokter, Akademisi, dan Direktur Pelayanan Medik
Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H
Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H Advokat, Konsultan Hukum, dan Pendiri Perusahaan (Founder)